Pada tahun 1955 Tokoh masyarakat dan pemuka agama
menidirikan pendidikan pemberantasan buta huruf dengan
fasilitas yang sangat sederhana. Pada tanggal 1 Januari 1974 kegiatan pendidikan ini resmi
didirikan bangunan sendiri oleh masyarakat dengan tenaga
pendidik bapak KH. Abd. Wahab, Jamhari Saman, Hj. Zuriah
Ali, dkk. Pendidikan yang diselenggarakan disini masih dalam
bentuk pendidikan non formal.
Pengurus madrasah mengajukan penerbitan Piagam Madrasah
jenjang Madrasah Ibtidaiyah. Atas Nama Menteri Agama,
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Riau
menerbitkan piagam madrasah sebagai hak atas operasional
madrasah dengan nomor piagam F/II/8/1980 tanggal 1 Juli
1980.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar