Sekapur Sirih


Pada tahun 1955 Tokoh masyarakat dan pemuka agama menidirikan pendidikan pemberantasan buta huruf dengan fasilitas yang sangat sederhana. Pada tanggal 1 Januari 1974 kegiatan pendidikan ini resmi didirikan bangunan sendiri oleh masyarakat dengan tenaga pendidik bapak KH. Abd. Wahab, Jamhari Saman, Hj. Zuriah Ali, dkk. Pendidikan yang diselenggarakan disini masih dalam bentuk pendidikan non formal.
Pengurus madrasah mengajukan penerbitan Piagam Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah. Atas Nama Menteri Agama, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Riau menerbitkan piagam madrasah sebagai hak atas operasional madrasah dengan nomor piagam F/II/8/1980 tanggal 1 Juli 1980.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru

Papan Info

  • Madrasah Maju Bermutu Mendunia
  • Ayo! sekolah ke Madrasah, Madrasah lebih baik

Gallery